Tampilkan postingan dengan label Puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Puasa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Juli 2015

I’tikaf, Ibadah Apa Itu?

Ilustrasi orang beri'tikaf    sidomi.com

I’TIKAF asal katanya adalah akafa, yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Sedangkan i’tikaf menurut istilah yaitu berdiam diri di masjid dengan niat tertentu dan cara tertentu. Tentu saja niat untuk beribadah dan mendekatkan diri pada Allah subhanahu wata’ala.

Orang banyak membicarakan i’tikaf biasanya ketika memasuki bulan Ramadan, khususnya disepuluh hari terakhir seperti saat ini. Padahal dari definisi dan pengertian i’tikaf sama sekali tidak secara ekslusif menyiratkan hanya berlaku di bulan Ramadan. Menurut Dr. Miftah Faridh, dari sisi waktu ibadah i’tikaf itu netral. Berarti dapat dilakukan kapan saja, tidak hanya dibulan Ramadan tetapi juga bisa dibulan-bulan lain. (Beberapa ustadz di kampung juga sering menganjurkan untuk berangkat jumatan lebih cepat dan sesampainya di masjid diniatkan untuk i’ikaf sambil menunggu khatib naik mimbar). Sedangkan dari sisi tempat i’tikaf, terdapat perbedaan para ulama dan cendikiawan muslim. Tulisan ini mencoba sedikit membedah kembali tentang i’tikaf, sekadar untuk saling belajar dan mengingatkan kembali pelajaran-pelajaran fikih lama.

I’tikaf disebutkan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah: 187, yang artinya, “...Janganlah kalian melakukan hubungan suami-istri ketika kalian sedang i’tikaf di masjid.” Sedangkan salah satu hadits yang membicarakan tentang i’tikaf adalah hadits dari Aisyah ra. Yaitu “...Nabi shalllahu a’laihi wasallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Aku membuatkan tenda untuk beliau. Lalu beliau shalat shubuh kemudian masuk ke tenda i’tikafnya. (HR. Bukhari dan Muslim). Inilah yang kemudian dijadikan dalil ibadah i’tikaf dan menjadikannya seolah-olah hanya ada di bulan Ramadan.

Kamis, 25 Juni 2015

Cara Shalat Tarawih Beda Bilangan Rakaat

 Ilustrasi shalat jamaah Sumber: acehtraffic.com

Memasuki bulan suci ramadan di masyarakat jamak terjadi perselisihan kapan waktu dimulainya berpuasa. Hal ini disebabkan cara atau metode penetapan awal bulan yang berbeda. Yang pertama menetapkan awal puasa dengan menggunakan metode hisab (hitungan matematis dan astronomis untu menentukan posisi bulan). Yang kedua menggunakan metode ru’yat, yakni mengamati keterlihatan hilal (bulan sabit kecil) yang nampak pertama kali setelah terjadi ijtimak atau konjungsi. Baik melalui penglihatan manual maupun dengan bantuan teleskop.

Secara sederhana dalam pandangan awam, metode pertama diwakili oleh “kubu” organisasi masyarakat (ormas) besar di Indonesia Muhammadiyah, sedangkan ormas Nahdlatul Ulama mewakili “kubu” metode kedua—yang juga diklaim sebagai “kubu” pemerintah.

Beda pandangan dan beda metode tersebut otomatis membawa perbedaan pula dalam penetapan waktu hari Idul Fitri-nya. Tak jarang waktu dimulainya puasa ramadan bersamaan, tetapi awal hari rayanya berbeda. Dan juga sebaliknya, dimulai berpuasanya berbeda tetapi Idul Fitri-nya bisa berbarengan. Termasuk juga dalam penetapan puasa sunah arafah dan hari raya Idul Adha. Adapun penetapan awal-awal bulan hijriyah yang lain umumnya tidak terlalu melahirkan perdebatan dan perselisihan.

Ternyata perselisihan di masyarakat tidak hanya berhenti dalam masalah penentuan awal waktu puasa wajib atau awal ramadan saja, masalah shalat sunah tarawih pun kerap melahirkan pergesekan,—khususnya bilangan rakaatnya. Sebagian melaksanakan dengan jumlah tarawih 20 rakaat plus 3 witir, sebagian pihak yang lain shalat tarawihnya 8 rakaat dan 3 witir. Jika kedua pihak yang berbeda cara tersebut shalat di masjid atau mushalla yang berbeda tentu tidak menjadi persoalan. Namun yang jadi persoalan bagimana ketika kedua pihak beda pandangan tersebut hanya memiliki dan tinggal di masjid atau mushalla yang sama? 

Senin, 22 Juni 2015

Ramadan adalah Festival?

Ilustrasi Suasana belanja di mal. Sumber: antaranews.com
Ramadan makna asalnya adalah membakar. Membakar sifat ketamakan, kerakusan terhadap dunia. Dibulan ini kita dituntut untuk “pause,” berhenti sejenak mengendalikan syahwat, mengerem keinginan dari segala hal yang haram dan halal sekalipun. Karena itu puasa ramadan bisa dikatakan sebagai zakat (pembersih) terhadap diri seseorang yang kotor setelah sebelas bulan menelan hal-hal yang tidak jelas kebersihan dan atau kehalalannya.

Mungkin ini ironis, ramadan yang pada awalnya adalah sebuah momen keagamaan yang bersifat ukhrawi (keakhiratan) berubah menjadi momen keduniawian yang kering. Dahulu ramadan adalah saat dimana bisa beribadah puasa dengan penuh kekhusu’an kini riuh dan bising dengan sura petasan. Ibadah ini sangat rahasia dan menuntut kejujuran yang tinggi bagi pelakunya. Ramadan penuh dengan nilai-nilai sosial. Kaya dan miskin saling menghargai. Antar tetangga saling berbagi. Saat ini ramadan penuh dengan riuh-semrawut berbelanja dan kesumpekan mencari jajanan. Konsumerisme yang terjadi di bulan ini dianggap sebagai bagian dari berkah ramadan. Dengan demikian ada yang menganggap sifat konsumtif dan foya-foya selama (malam) ramadan seolah boleh ditolerir. Puasa ramadan seolah dipersempit maknanya sebagai tindakan tidak makan, minum atau bersetubuh disiang hari. Padahal ramadan maknanya lebih luas lagi. Yakni menahan segala nafsu, menghilangkan kesia-siaan, pemborosan, senda-gurau dan sifat-sikap yang tidak bermanfaat.

Ritual keagamaan yang menyangkut orang banyak memang mudah diplesetkan untuk mengeruk keuntungan berlipat. Mudah melenceng dari tujuan dasarnya. Bagaimana mungkin ibadah puasa yang sisi sosialnya dimaksudkan untuk turut berempati atas apa yang dirasakan kaum papa, tiba-tiba berubah menjadi ibadah individual yang egois. Puasa hanya dianggap sebagai menahan makan dan minum, bukan menahan sikap boros, pamer dan serakah.