![]() |
| Ilustrasi orang beri'tikaf sidomi.com |
I’TIKAF asal katanya adalah akafa, yang berarti
menetap, mengurung diri atau terhalangi. Sedangkan i’tikaf menurut istilah
yaitu berdiam diri di masjid dengan niat tertentu dan cara tertentu. Tentu saja
niat untuk beribadah dan mendekatkan diri pada Allah subhanahu wata’ala.
Orang banyak membicarakan i’tikaf biasanya ketika memasuki bulan
Ramadan, khususnya disepuluh hari terakhir seperti saat ini. Padahal dari
definisi dan pengertian i’tikaf sama sekali tidak secara ekslusif menyiratkan
hanya berlaku di bulan Ramadan. Menurut Dr. Miftah Faridh, dari sisi waktu
ibadah i’tikaf itu netral. Berarti dapat dilakukan kapan saja, tidak hanya
dibulan Ramadan tetapi juga bisa dibulan-bulan lain. (Beberapa ustadz di
kampung juga sering menganjurkan untuk berangkat jumatan lebih cepat dan sesampainya
di masjid diniatkan untuk i’ikaf sambil menunggu khatib naik mimbar). Sedangkan
dari sisi tempat i’tikaf, terdapat perbedaan para ulama dan cendikiawan muslim.
Tulisan ini mencoba sedikit membedah kembali tentang i’tikaf, sekadar untuk
saling belajar dan mengingatkan kembali pelajaran-pelajaran fikih lama.
I’tikaf disebutkan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah: 187,
yang artinya, “...Janganlah kalian melakukan hubungan suami-istri ketika
kalian sedang i’tikaf di masjid.” Sedangkan salah satu hadits yang
membicarakan tentang i’tikaf adalah hadits dari Aisyah ra. Yaitu “...Nabi
shalllahu a’laihi wasallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir
bulan Ramadan. Aku membuatkan tenda untuk beliau. Lalu beliau shalat shubuh
kemudian masuk ke tenda i’tikafnya. (HR. Bukhari dan Muslim). Inilah yang
kemudian dijadikan dalil ibadah i’tikaf dan menjadikannya seolah-olah hanya ada
di bulan Ramadan.
