Sabtu, 31 Maret 2012

"Shalat Delisa," Kesalahan yang Disengaja

HAFALAN Shalat Delisa menjadi pemantik yang membakar perbincangan. Film yang diangkat dari novel Tere Liye terbitan Republika dianggap efek visualnya kurang menarik. Peran Nirina Zubir juga dirasa kurang tepat memerankan Ibu Delisa, karena kurang keibuan. Ada juga yang merasa sosok centil Nirina masih terlalu melekat dalam film Get Maried. Walaupun begitu film tersebut cukup menyentuh dan menginspirasi dibandingkan dengan film Indonesia kebanyakan, apalagi yang bertema setan.

Selain komentar soal film, ada juga yang memperbincangkan Hafalan Shalat Delisa dari sudut pandang bahasa Indonesia. Oleh pakar bahasa, penggunaan kata “shalat” dianggap tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Makna Simbol ‘ah’

__Catatan narsis(isme).


MANUSIA hidup dengan sebuah simbol dalam hidupnya. Ia perlu sebuah tanda atau simbol untuk mengidentifikasikan dan membedakan dirinya dengan orang lain. Berkomunikasi dengan sesamanya dan dengan penciptanya. Simbol itu bisa berupa sesuatu yang berbentuk, berwarna maupun suara. Simbol adalah komunikasi mendalam tanpa bertele-tele berbicara, dan tak harus berpanjang-panjang dengan teks.

Simbol pun perlu konteks untuk bisa dimaknai dengan sempurna. Bentuk yang sama bisa berbeda makna jika konteksnya berbeda. Misalnya gerakan menggelengkan kepala disatu tempat berarti “iya” tetapi di tempat lain bisa bermakna “tidak.” Warna merah sebagian menganggap tanda yang mengerikan, tetapi sebagian yang lain simbol kebahagian, keindahan dan keagungan.

Sedikit Catatan Tentang Kawin Lari

MELARIKAN seorang perempuan—umumnya masih gadis—untuk dinikahi itulah kawin lari. Beberapa suku di Indonesia mengenal atau memiliki tradisi ini. Suku sasak di lombok, bali, bugis-makassar dan suku lampung adalah diantaranya. Di lampung kawin lari dikenal dengan istilah sebambangan, sedangkan di daerah lain mempunyai istilah sendiri. Merarik (sasak), pawiwahan (bali) dan silariang (sulawesi selatan). Kawin lari dianggap sebagai salah satu solusi untuk menyatukan cinta dua insan dengan cara yang mudah serta murah, namun berisiko. Konon, jika pihak keluarga si perempuan tidak menerima anaknya dibawa kabur, maka bisa terjadi perselisihan yang berujung pertumpahan darah antara dua pihak keluarga.

Seperti telah dijelaskan, kawin lari hanyalah alternatif. Proses penyatuan cinta dua insan pada umumnya tetaplah melalui proses peminangan kemudian terjadi pernikahan. Kawin lari pun akan berujung pernikahan sebagaimana biasa jika kedua pihak keluarga menyetujuinya. Pihak laki-laki juga tetap memberikan mahar atau pemberian kepada pihak perempuan.

Di beberapa wilayah di Provinsi Lampung, saat ini sebambangan sudah tidak banyak dilakukan, namun di sebagian kecil wilayah yang lain, kawin lari masih menjadi hal yang lumrah.